A.pengertian
Bela negara adalah sebuah konsep yang di susun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang,suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.Secara fisik,hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut,sedangkan secara non-fisik diartikan sebagai upaya untuk berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara,baik melalui pendidikan,moral,sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
B.landasan
Landasan bela negara adalah tentara atau perangkat negara lainnya,baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar(wajib militer)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar